nurhanisyam

MARI BERJUANG… SALAM INDONESIA RAYA

  • About
  • Acara
  • Kecamatan Cadasari
  • Kecamatan Kadu Hejo
  • Kecamatan Karangtanjung
  • Kecamatan Kroncong
  • Kecamatan Maja Sari
  • Kecamatan Pandeglang

KETAULADAN KEPEMIMPINAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

Posted by nurhanisyam on April 10, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Ketauladan Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab

 
 Umar bin Khattab
 

Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal denganUmar bin Khattab (581 – November644) (bahasa Arab:عمر ابن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga adalah khalifahkedua Islam (634–644). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Muhammad, Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Memeluk Islam

Ketika Muhammad SAW menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Muhammad SAW.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Muhammad SAW, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Muhammad SAW bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur’an (surat Thoha ayat 1-8), ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.

Kehidupan di Madinah

Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Muhammad dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Muhammad dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Muhammad.

Kematian Muhammad

Pada saat kabar kematian Muhammad pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) di Madinah sampai kepada umat Muslim secara keseluruhan, Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkeras bahwa Muhammad tidaklah wafat melainkan hanya sedang tidak sadarkan diri, dan akan kembali sewaktu-waktu. [1]
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, Ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan (|cquote! :”Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati.”! |)
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Muhammad, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an [2] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Muhammad yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan. ya Allah

Masa kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.

Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria,Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Padapertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah danMasjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Kematian

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persiaditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu[rujukan?]:

  1. Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Pribadi Kepemimpinan Umar bin Khattab 

Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”
Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”
Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”
Hendaknya para pemimpin negeri ini bisa mencontoh Umar bin Khattab dalam memimpin negeri ini. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingannya sendiri maupun golongannya. Menjadi pimpinan yang benar-benar bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya. Semoga!

 

Pengertian Kepemimpinan menurut Islam

Posted by nurhanisyam on April 10, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Gambar

 

Pengertian Kepemimpinan menurut Islam

 
 

Pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal harus mampu memimpin dirinya sendiri. Dalam lingkungan organisasi harus ada pemimpin yang secara ideal dipatuhi dan disegani oleh bawahannya. Kepemimpinan dapat terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal (formal leadership) dan kepemimpinan informal (informal leadership). Kepemimpinan formal terjadi apabila dilingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi, sedang kepemimpinan informal terjadi, di mana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.

Dalam pandangan Islam kepemimpinan tidak jauh berbeda dengan model kepemimpinan pada umumnya, karena prinsip-prinsip dan sistem-sistem yang digunakan terdapat beberapa kesamaan.Kepemimpinan dalam Islam pertama kali dicontohkan oleh Rasulullah SAW, kepemimpinan Rasulullah tidak bisa dipisahkan dengan fungsi kehadirannya sebagai pemimpin spiritual dan masyarakat. Prinsip dasar kepemimpinan beliau adalah keteladanan. Dalam kepemimpinannya mengutamakan uswatun hasanah pemberian contoh kepada para sahabatnya yang dipimpin. Rasulullah memang mempunyai kepribadian yang sangat agung, hal ini seperti yang digambarkan dalam al-Qur’an:

Artinya: “Dan Sesungguhnya engkau Muhammad benar-benar berada dalam akhlak yang agung”. (Q. S. al-Qalam: 4)

Dari ayat di atas menunjukkan bahwa Rasullullah memang mempunyai kelebihan yaitu berupa akhlak yang mulia, sehingga dalam hal memimpin dan memberikan teladan memang tidak lagi diragukan. Kepemimpinan Rasullullah memang tidak dapat ditiru sepenuhnya, namun setidaknya sebagai umat Islam harus berusaha meneladani kepemimpinan-Nya.

Definisi kepemimpinan menurut Rost adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi diantara pemimpin dan pengikut yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya. Menurut Danim kepemimpinan adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergabung dalam wadah tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Yukl kepemimpinan didefinisikan sebagai proses-proses mempengaruhi, yang mempengaruhi interpretasi mengenai peristiwa bagi para pengikut, pilihan dari sasaran bagi kelompok atau organisasi, pengorganisasian dari aktivitas kerja untuk mencapai sasaran tersebut, motivasi dari para pengikut untuk mencapai sasaran, pemeliharaan hubungan kerjasama dan teamwork, serta perolehan dukungan dan kerjasama dari orang-orang yang berada di luar kelompok atau organisasi.

Dari beberapa teori yang ada Stogdill menghimpun sebelas definisi kepemimpinan, yaitu kepemimpinan sebagai pusat proses kelompok, kepribadian yang berakibat, seni menciptakan kesepakatan, kemampuan mempengaruhi, tindakan perilaku, suatu bentuk bujukan, suatu hubungan kekuasaan, sarana pencapaian tujuan, hasil interaksi, pemisahan peranan dan awal struktur.

Definisi tentang kepemimpinan memang sangat umum dan sulit untuk ditetapkan dalam satu definisi yang dapat mengakomodasikan berbagai arti yang banyak dan spesifik untuk melayani pengoperasian variabel tersebut. Dari beberapa pengertian di atas pengertian kepemimpinan sedikitnya mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan karakteristiknya, adanya pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin dan pengikut itu berinteraksi.

Aktivitas kepemimpinan memang sangat penting dalam suatu organisasi, di mana pentingnya pemimpin dan kepemimpinan yang baik telah diuraikan oleh Mohyi sebagai berikut:
a. Sebagai pengatur, pengarah aktivitas organisasi untuk mencapai tujuan.
b. Penanggung jawab dan pembuat kebijakan-kebijakan organisasi.
c. Pemersatu dan memotivasi para bawahannya dalam melaksanakan aktivitas organisasi.
d. Pelopor dalam menjalankan aktivitas manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan serta pengelolaan sumber daya yang ada.
e. Sebagai pelopor dalam memajukan organisasi dll.

Secara teoritis dalam manajemen, kepemimpinan harus mempunyai beberapa kriteria, karena kepemimpinan merupakan hal yang paling mendasar bagi kelangsungan suatu kelompok organisasi untuk meghantarkan, mencapai tujuan. Menurut Tanthowi kriteria kemampuan yang harus ada pada seorang pimpinan adalah sebagai berikut:
1) Melihat organisasi secara keseluruhan.
2) Mengambil keputusan.
3) Melaksanakan pendelegasian.
4) Memimpin sekaligus mengabdi.
Pemimpin merupakan pribadi yang memiliki ketrampilan teknis, khususnya dalam suatu bidang, sehingga mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas, demi pencapaian tujuan organisasi. Seorang pemimpin yang memiliki born leader dianggap mempunyai sifat unggul yang dibawa sejak lahir, sifatnya khas dan unik, tidak dimiliki atau tidak dapat ditiru oleh orang lain. Namun pada masa sekarang dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang serba modern dan kompleks, di mana-mana selalu dibutuhkan pemimpin.

Pada umumnya seseorang yang diangkat menjadi pemimpin didasarkan atas kelebihan-kelebihan yang dimilikinya dibandingkan dengan orang-orang yang dipimpinnya, di mana kelebihan-kelebihan tersebut diantaranya sifat-sifat yang dimiliki berkaitan dengan kepemimpinannya. Kelebihan sifat ini merupakan syarat utama menjadi seorang pemimpin yang sukses. Berkaitan dengan masalah sifat-sifat pemimpin sebagai syarat utama kepemimpinan banyak pakar yang mengajukan pendapatnya, diantaranya menurut Slikbour menyatakan bahwa sifat-sifat kepemimpinan itu meliputi 3 hal, yaitu:
a) Kemampuan dalam bidang intelektual.
b) Berkaitan dengan watak.
c) Berhubungan dengan tugas sebagai pemimpin.
Keberhasilan sekolah untuk mencapai tujuannya antara lain sangat ditentukan oleh kehandalan kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya. Peranan kepemimpinan dalam suatu organisasi sangat berpengaruh untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan. Karena itu, keberhasilan suatu organisasi mencapai tujuannya secara efektif dan efisien sangatlah ditentukan oleh kehandalan kepemimpinan seorang pemimpin.

Kepemimpinan dalam pandangan Islam merupakan amanah dan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota yang dipimpinnya, tetapi juga akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat vertikal-moral, yakni tanggung jawab kepada Allah SWT di akhirat. Kepemimpinan sebenarnya bukanlah sesuatu yang menyenangkan, tetapi merupakan tanggung jawab sekaligus amanah yang amat berat dan harus diemban sebaik-baiknya. Hal tersebut dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al-Mu’minun:

Artinya: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janji mereka dan orang-orang yang memelihara sholatnya, mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya. (Q.S. al-Mukminun 8-11)

Selain dalam Al Qur’an Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam Haditsnya agar dapat menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun dihadapan Allah SWT. Hal itu dijelaskan dalam Hadits berikut:
را ع و كلكم مسئو ل عن ر عيته كلكم…
Artinya: Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya (H. R. Bukhori)

Di samping dalam hadits di atas Rasulullah juga mengingatkan pada Hadits lain agar umatnya tidak menyia-nyiakan amanah, karena hal tersebut akan membawa kehancuran. Penjelasan tersebut dijelaskan dalam Hadits beliau:
إذا اضيعت الأما نة فا نتظر السا عة قيل كيف اضاعتها يا رسول الله قال اذا وسد الأمر إلى غير أهله فا نتظر الساعة
Artinya: “Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. (Waktu itu) ada seorang sahabat yang bertanya, apa (indikasi) menyia-nyiakan amanah itu ya Rasul? Beliau menjawab: “Apabila suatu perkara diserahkan orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya”. (H. R. Bukhori)

Dari penjelasan Al Qur’an surat al-Mukminun 8-11 dan kedua Hadits di atas dapat diambil suatu benang merah bahwa dalam ajaran Islam seorang pemimpin harus mempunyai sifat amanah, karena seorang pemimpin akan diserahi tanggung jawab, jika pemimpin tidak memiliki sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Oleh karena itu, kepemimpinan sebaiknya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi justru dimaknai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Selain bersifat amanah seorang pemimpin harus mempunyai sifat yang adil. Hal tersebut ditegaskan oleh Allah dalam firmannya:

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat (Q. S. al- Nisa’: 58)

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan… (Q. S. al-Nahl: 90)

Dari penjelasan di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah sebuah amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, profesional dan keikhlasan. Sebagai konsekuensinya pemimpin harus mempunyai sifat amanah, profesional dan juga memiliki sifat tanggung jawab. Kepemimpinan bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan melayani untuk mengayomi dan berbuat seadil-adilnya. Kepemimpinan adalah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak yang seadil-adilnya. Kepemimpinan semacam ini hanya akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.

Menjadi Pemimpin yang Adil dan Amanah

Posted by nurhanisyam on April 10, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Gambar

 

Menjadi Pemimpin yang adil dan amanah

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (TQS. al-Nisaa’ [4]: 58)

Kekuasaan acapkali diidentikan dengan kemudahan memperoleh fasilitas, popularitas, harta, bahkan wanita. Akibatnya, banyak orang mengidamkannya. Persaingan dan perebutan untuk meraih posisi itu pun menjadi tak terelakkan. Tak sedikit yang menghalalkan segala cara, taktik, dan strategi untuk meraih kekuasaan. Karena berangkat dari persepsi demikian, tak aneh jika ketika kekuasaan berhasil digenggam, kepentingan dirinya menjadi prioritas utama untuk dipenuhi. Sementara kepentingan rakyat tak hanya terabaikan, tetapi seringkali harus dikorbankan manakala bertabrakan dengan kepentingan penguasa.

Perilaku buruk itu tidak perlu terjadi jika kekuasaan dipahami sebagai amanah yang harus ditunaikan. Sebagai amanah, kekuasaan itu kelak harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Berkaitan dengan hal ini, firman Allah swt. dalam QS. al-Nisa’ [4]: 58 sangat relevan untuk ditelaah. Sekalipun ayat ini tidak spesifik ditujukan kepada penguasa, namun mereka memikul beban amanah lebih berat daripada rakyat yang dipimpinnya.

Menunaikan Amanah

Dalam ayat itu, Allah swt. berfirman: InnaLlâh ya’murukum an tuaddû al-amânât ilâ ahlihâ (sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,). Frasa ini ditujukan kepada seluruh mukallaf tanpa terkecuali. Mereka diperintahkan untuk menjaga dan menunaikan amanah. Amanah adalah semua hak orang lain yang wajib Anda tunaikan, kata al-Biqa’i dalam tafsirnya Nazhm al-Durar.

Selain ayat ini, perintah menunaikan amanah ini juga terdapat dalam beberapa ayat lain, seperti QS. al-Mukminun [23]: 8 dan al-Anfal [8]: 27. Rasulullah saw. juga bersabda, ”Sampaikanlah amanah kepada yang mempercayakan kepadamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu.” (THR Ahmad, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi).

Amanah yang diperintahkan ayat ini meliputi semua jenis amanah. Sebab, kata al-amânât merupakan kata benda jamak yang berbentuk ma’rifah (ditandai dengan huruf al-alif wa al-lâm di depannya). Dalam bahasa Arab, bentuk kata demikian menunjukkan pengertian umum.

Fakhruddin al-Razi dalam al-Tafsîr al-Kabîr menuturkan, jenis amanah yang wajib ditunaikan itu menyangkut seluruh interaksi manusia, baik manusia dengan Tuhannya, sesama hamba, maupun dirinya sendiri.

Amanah Allah swt. adalah keseluruhan syariah yang dibebankan kepada manusia. Menunaikan amanah Allah swt. berarti mengerjakan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Sementara amanah sesama manusia meliputi semua hak orang lain yang wajib ditunaikan. Termasuk di dalamnya, mengembalikan barang titipan, tidak mengurangi timbangan dan takaran, dan tidak menyebarkan aib orang lain. Amanah diri sendiri adalah memilihkan segala sesuatu yang paling bermanfaat dan paling baik bagi dirinya, di dunia maupun akhirat.

Adanya sejumlah kewajiban yang harus ditunaikan oleh penguasa menunjukkan, kekuasaan adalah amanah. Di antara kewajiban dibebankan syara’ kepada penguasa adalah melakukan ri’âyah (pengaturan dan pelayanan) terhadap rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda, ”Dan imam atau pemimpin adalah râ’in, dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya itu.” (THR. Muslim)

Kata al-ra’y bentuk mashdar kata râ’in—pada awalnya berarti menjaga hewan (piaraan), baik dari segi makanannya agar hewan itu bisa bertahan hidup maupun penjagaannya agar selamat dari serangan musuh. Dalam perkembangannya, kata ini kemudian digunakan untuk menyatakan setiap upaya penjagaan, pemeliharaan, dan pengaturan. Demikian penjelasan al-Ashfahani dalam Mu’jam Mufradât li Alfâdz al-Qur’ân.

Berdasarkan Hadits ini, adalah tugas pemimpin untuk menjaga, memelihara, mengatur, dan melayani rakyatnya. Tentu saja ini bukan pekerjaan ringan. Belum lagi, besarnya godaan kekuasaan untuk melakukan tindak kezhaliman, korupsi, dan aneka lain penyalahgunaan kekuasaan. Bila tidak didukung dengan iman yang kuat, peluang untuk terjatuh kepada kehancuran amat besar. Maka, bagi yang tidak berkemampuan selayaknya tidak meminta amanah itu.

Ketika Abu Dzar al-Ghifari ra. meminta Rasulullah saw. suatu jabatan, Rasulullah saw. pun memukul bahunya seraya bersabda, ”Hai Abu Dzar kau seorang yang lemah, dan jabatan itu sebagai amanah, yang di hari kiamat kelak akan menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang dapat menunaikan kewajibannya dan memenuhi tanggung jawabnya.” (THR Muslim)

Bertindak Adil

Selanjutnya Allah swt. berfirman, ”Wa idzâ hakamtum bayna al-nâs an tahkumû bi al-’adl” (dan [menyuruh kamu] apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil).

Menurut Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam, ayat ini ditujukan kepada umara’ dan para wali. Tatkala menetapkan hukum, mereka diperintahkan untuk bertindak adil. Tindakan adil itu bukan hanya berlaku bagi Muslim, namun juga orang kafir yang sedang diadili. Sebab, kata al-nâs dalam frasa ini menunjukkan makna umum, meliputi seluruh manusia, baik Muslim maupun kafir.

Yang dimaksud dengan adil adalah menetapkan keputusan hukum yang bersandar kepada ketentuan al-Kitab dan al-Sunnah. Apabila tidak ditemukan nash yang sharih, bisa dengan hasil ijtihad dari seorang hakim yang mengetahui hukum Allah swt. dan yang paling dekat dengan kebenaran. Demikian penjelasan al-Syaukani dalam tafsirnya, Fath al-Qadîr.

Penjelasan al-Syaukani itu tepat sekali. Mengingat, hanya hukum Allah swt-lah yang adil. Hal ini dapat disimpulkan dari perpaduan dua jenis perintah Allah swt. Dalam ayat ini, kita diperintahkan memutuskan perkara dengan adil. Sementara dalam ayat lainnya kita diperintahkan memutuskan perkara hanya dengan hukum yang berasal dari-Nya (QS. al-Nisaa’ [4]: 59; al-Maidah [5]: 48, 49; al-Nur [24]: 58). Dari dua jenis perintah itu dapat disimpulkan, hukum yang adil hanyalah hukum syariah. Sementara selain hukum adalah hukum batil dan tidak adil. Al-Quran menyebutnya sebagai hukum jahiliyyah (QS. al-Maidah [5]: 5).

Allah swt. berfirman: InnaLlâh ni’immâ ya’izhukum bihi (sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu). Frasa ini mengingatkan kewajiban menunaikan amanah dan berlaku adil dalam menetapkan keputusan adalah sebaik-baik perkara yang dinasihatkan Allah swt. Bahkan bukan hanya dua perintah itu, semua perintah dan larangan dalam syariah-Nya yang agung, sempurna, dan menyeluruh merupakan nasihat terbaik bagi manusia untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Allah swt. menutup ayat ini dengan firman-Nya: InnaLlâh kâna samî’[an] bashîr[an] (sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat). Penutup ayat ini memberikan lecutan semangat kepada manusia untuk menjalankan perintah-Nya.

Manusia tidak boleh merasa aman ketika tidak menunaikan amanah. Sebab, kendati yang berhak menerima tidak bisa mengetahui pengkhianatan itu, Allah swt. mengetahuinya. Seorang penguasa juga tidak boleh merasa tenteram ketika tidak menetapkan keputusan yang tidak adil. Meskipun pihak yang dizalimi tidak mampu menuntutnya, Allah swt. mendengar dan mengetahui ketidakadilan itu.

Nasihat untuk Penguasa

Seharusnya setiap muslim—terutama yang menjadi penguasa—memiliki pemahaman yang benar tentang kekuasaan. Sekalipun secara kasat mata tampak menggiurkan, namun kekuasaan sebenarnya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. kelak.

Siapa pun yang mampu yang mengembannya dengan baik, dijanjikan kepadanya pahala besar. Di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, salah satu dari tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah swt. di di hari kiamat kelak adalah imam yang adil. Yakni pemimpin yang mampu menjalankan kewajibannya sebagaimana ditetapkan syara’.

Sebaliknya, para pemimpin yang tidak menjalankannya dengan baik, yakni melenceng dari ketentuan syariat Islam, mereka diancam dengan siksa yang pedih. Kepada penguasa yang menipu rakyatnya, misalnya, Rasulullah saw. bersabda. ”Tiada seorang yang diamanati Allah swt. memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah telah mengharamkan baginya surga.” (Muttafaq alaih).

Jelaslah, kekuasaan tidak hanya dapat mengantarkan kesenangan dan kebahagiaan, namun sebaliknya juga dapat menggelincirkan seseorang kepada kesengsaraan dan penderitaan. Anda berminat jadi penguasa? Ukur dulu kemampuan Anda!

VISI & MISI PARTAI GERINDRA

Posted by nurhanisyam on April 10, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

PARTAI GERINDRA

 

GERAKAN INDONESIA RAYA
 
 

VISI PARTAI GERINDRA


VISI Partai GERINDRA dalam Berbangsa dan Bernegara 

Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

 

MISI PARTAI GERINDRA

 

MISI Yang Diemban Partai GERINDRA

 

Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
  3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat;
  4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
  5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.

 

 

TUJUAN PARTAI GERINDRA

Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :

  1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
  2. Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
  3. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan;
  5. Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa

FUNGSI PARTAI GERINDRA

Fungsi Apa Saja yang akan dijalankan oleh Partai GERINDRA…

Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :

  1. Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
  2. Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
  3. Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  4. Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
  5. Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
  6. Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
  7. Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
  8. Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

TUGAS PARTAI GERINDRA

Tugas Partai GERINDRA sebagai partai politik

Tugas pokok yang menjadi kewajiban setiap pengurus, kader, dan anggota Partai GERINDRA untuk ditunaikan adalah :

  1. Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional
  3. Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa;
  4. Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai;
  5. Mempersiapkan kader partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan; dan
  6. Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Tentang Kemiskinan

Posted by nurhanisyam on April 10, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Orang yang sejatinya paling miskin
adalah dia yang harus membeli pertemanan,
membayar untuk menjabat,
menyuap untuk menutupi dosa,
pamer harta dan kekuasaan untuk mengundang cinta,
membagi-bagi sembako untuk mendapatkan dukungan,
menggelontor uang untuk menjadi popular,
dan membeli obat dan racikan kimia yang mahal
untuk merasa tenang dan memaksa diri untuk tidur.

Orang miskin yang jujur, yang bisa tidur lelap dengan atap langit, berdinding angin, dan berselimut lengan yang terlipat, adalah sekaya-kayanya jiwa.

Hanya masalah waktu sebelum Tuhan Yang Maha Penyayang dan Maha Kaya – mengeluarkannya dari kemiskinan dan menjadikannya jiwa tulus yang damai dan sejahtera.

Semoga bersama tenggelamnya matahari di senja ini, Tuhan menyiapkan rezeki yang baik sekali esok hari untuk kita, melalui merekahnya hasil dari rencana dan upaya kita selama ini.

Silaturahmi

Posted by nurhanisyam on April 8, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Lemahabang-20130407-00007 Jatisari-20130407-00005 Jatisari-20130407-00005 - Copy

Kegiatan Kemasyarakatan

Posted by nurhanisyam on April 8, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

Jatisari-20130407-00003 Jatisari-20130407-00003 - Copy IMG-20120822-00143 - Copy

Kegiatan Kemasyarakatan

Kegiatan Kemasyarakatan

Penyerahan Rekomendasi dari PAC Karangtanjung dan PAC Cadasari

Posted by nurhanisyam on April 8, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar
_MG_2324

Jangan takut untuk memulai cinta yang baru. Lepaskan dirimu dari perihnya masa lalu
Yakinlah.
Kamu akan temukan seseorang yang mampu membahagiakanmu.
Pesan.
Tuhan menciptakan mata kita didepan karena,
karena kita harus
melihat ke depan,
bukan ke belakang
dan terpaku dengan masalalu

_MG_2307

Kau harus bermimpi terlebih dahulu sebelum mimpimu jadi kenyataan

Satu-satunya cara agar mimpimu jadi kenyataan adalah bangun dari tidur

Posted by nurhanisyam on April 8, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar
_MG_2484

Semua mimpi-mimpi kita bisa menjadi nyata jika kita memiliki keberanian mengejarnya.

Minum kopi bersama PAC Karangtanjung

Posted by nurhanisyam on April 8, 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan komentar

_MG_2452

Navigasi pos

← Older Entries
Newer Entries →
  • Tulisan Terakhir

    • H.PRABOWO SUBIANTO
    • H. PRABOWO SUBIANTO
    • H. PRABOWO SUBIANTO
    • H.PRABOWO SUBIANTO
    • H. PRABOWO SUBIANTO
  • Komentar Terbaru

  • Arsip

    • Juli 2013
    • Mei 2013
    • April 2013
  • Kategori

    • Uncategorized
  • Meta

    • Buat akun
    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed Komentar
    • WordPress.com
Blog di WordPress.com.
nurhanisyam
Blog di WordPress.com. Tema: Parament.
Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie
  • Berlangganan Langganan
    • nurhanisyam
    • Sudah punya akun WordPress.com? Login sekarang.
    • nurhanisyam
    • Berlangganan Langganan
    • Daftar
    • Masuk
    • Laporkan isi ini
    • Lihat situs dalam Pembaca
    • Kelola langganan
    • Ciutkan bilah ini
 

Memuat Komentar...
 

    Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
    Mulai